News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KASUS SUAP LAHAN DI BOGOR

Kronologi Penangkapan Tujuh Orang di Bogor

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/4/2013) petang.

Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp 800 juta (hitungan sementara), yang diduga merupakan uang suap terkait pengurusan izin lokasi tanah pemakaman di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi yang dikumpulkan Tribunnews.com, uang suap untuk izin pengurusan tanah menjadi pemakaman elite, seperti pemakaman di bukit San Diego Hills. Luas tanah yang akan diurus berada di Karawang, yang memiliki luas 1 juta meter pesegi.

Mereka yang melakukan transaksi suap adalah Direktur Utama PT Gerindo Perkasa berinisial S beserta sopir pribadinya, W beserta sopir pribadinya, N selaku calo yang dekat dengan S, U selaku PNS yang menjadi staf di Pemkab Bogor yang merangkap menjadi perantara, serta I dari pihak swasta. Berikut kronologinya:

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rest area Sentul, Jawa Barat. Enam orang diamankan dalam OTT yang berlangsung pukul 17.00 WIB. Sementara, satu orang lagi diamankan pada malam hari, setelah OTT berlangsung.

Enam orang itu adalah STT, Direktur Utama PT Gerindo Perkasa; W dari kalangan swasta yang tak terkait PT GP; N yang terkait PT GP; U yang diketahui sebagai seorang staf di Pemkab Bogor; dan I dari kalangan swasta. Bersama mereka, juga ditangkap dua sopir, yakni sopir S dan U.

Sebelum transaksi dilakukan di rest area Sentul, S mencairkan uang senilai Rp 1 miliar, di salah satu bank sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, dengan diantar sopir, S dan N janjian bertemu Usep.

Dari komunikasi yang dilakukan, akhirnya disepakati pertemuan dilakukan di rest area sentul. U diantar W dan sopirnya ke sana. Setibanya di sana sekitar pukul 15.00 WIB, U masuk ke sebuah rumah makan. Sedangakn W menunggu di mobil. U, S, dan N kemudian makan dan mengobrol.

Selesai makan, S dan N berjalan menuju mobilnya. U mengekor di belakang. Di mobil itulah U diserahkan tas ransel hitam berisi uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Saat melihat yang diburu sudah menggendong tas, penyidik KPK langsung menangkap U, S, dan N. Sementara, beberapa penyidik menangkap W yang sempat melawan.

Keempatnya, bersama dua sopir, digelandang ke Kantor KPK sekitar pukul 16.55 WIB. Tidak ada yang tahu kehadiran mereka di gedung lembaga antirasuah, lantaran masuk lewat pintu samping.

Tim lain bergerak menjemput I. Tak jelas di mana I ditangkap. Yang pasti, dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB, juga melalui pintu samping.

"I saat ini sedang dimintai keterangan oleh tim bersama, enam orang lainnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa malam. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini