News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

TNI AD Siapkan Pengacara untuk 11 Anggota Kopassus

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman akan diberi fasilitas pengacara oleh Mabes TNI Angkatan Darat. Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Moeldoko.

"Kami sudah siapkan (pengacara), 1 orang maksimal 1 pengacara," kata Moeldoko di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Moeldoko mengatakan, jumlah pengacara tersebut bukan harga mati yang akan dilakukan oleh TNI. Nantinya akan ada penyesuaian dengan kebutuhan.

"Tidak harga mati, nanti disesuaikan dengan kebutuhan," kata Moeldoko.

Saat ini 11 anggota Kopassus, pelaku penyerangan LP Cebongan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Semuanya diperiksa di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso Semarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini