News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

KPK Batal Periksa Saksi di Tokyo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara KPK, Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana pemeriksaan terhadap saksi terkait penyidikan kasus bailout Century senilai Rp 6,7 triliun, yang berada di Tokyo Jepang. Pembalatan rencana itu karena saksi yang dimaksud telah dipindahkan tugasnya.

"Pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan. Artinya tidak kesana timnya karena yang bersangkutan sudah pindah tugas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Johan mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui secara detail pindah tugas yang dimaksud apakah berarti sudah keluar dari Tokyo atau masih di Tokyo namun beda alamat.

Johan beralasan bahwa saat ini pihaknya juga masih banyak menangani perkara korupsi lain yang cukup intens pengusutannya.

"Timnya sebagian juga menangani kasus-kasus yang lain," kata Johan.

Kemudian terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Johan juga belum dapat memastikan apakah rencana pemeriksaan di Amerika Serikat (tempat Sri Mulyani bertugas) akan berjalan sesuai rencana atau akan batal seperti Tokyo.

"Sri Mulyani masih belum, statusnya masih akan," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini