TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) melakukan penyelidikan atas dugaan kemungkinan terjadi pelanggaran dalam keterlambatan logistik Ujian Nasional (UN).
"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam keterlambatan logistik UN," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2013).
Menurut Agus pihaknya butuh waktu dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) dalam mengungkap dugaan adanya pelanggaran hukum dalam keterlambatan pengadaan naskah UN.
"Akan didalami terus, apakah tindak pidana atau kesalahan non teknis, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Terang Agus siapa pun pihak yang merasa berkepentingan dalam kasus tersebut bisa melapor ke Bareskrim apakah pihak eksternal, internal, atau masyarakat luas atas kasus tersebut. Hingga saat ini polisi belum mengetahui apakah ada dugaan tindak korupsi atau belum dalam kasus tersebut. Polri juga menurunkan tim Dittipidum untuk mengetahui kemungkinan ada tindak pidana penipuan dalam kasus tersebut.
"Penyelidikan dilakukan dari tim Barekrim yaitu dari Tipikor dan Pidum. Hasil penyelidikan nanti akan diketahui arahnya (perkara) dan ditentukan unit mana yang menangani," jelas Agus.
Tim Tipikor Polri Turun Selidiki Keterlambatan UN
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger