News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Djoko Susilo Bingung dengan Dakwaan Jaksa

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/4/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Wartakotalive.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator roda dua dan empat, Irjen (pol) Djoko Susilo mengaku bingung akan dakwaan Jaksa Penuntut
Umum (JPU) dari KPK. Kebingungan Jenderal Bintang dua itu pada penerapan pasal dan uraian perbuatan.

"Apakah saudara paham dengan yang didakwakan," tanya Hakim Ketua Suhartoyo Usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013).

"Saya tidak mengerti yang mulia," jawab Djoko.

"Dengan bahasa yang sederhana itu tidak mengerti? Jangan dibuat-buat tidak mengerti saudara. Apa yang tidak mengerti?," tanya Hakim Ketua Suhartoyo dengan nada kesal.

"Soal penerapan pasal dan uraian perbuatan yang dilakukan," jawab Djoko lagi.

Hakim Ketua Suhartoyo mengatakan soal penerapan pasal akan diuji dalam pembuktian.
Usai sidang, Djoko mengaku akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) terpisah.

"Saya akan ajukan keberatan, dan tim pengacara juga," ujar Djoko.

Hakim Ketua Suhartoyo pun mengabulkan permintaan itu. Dia menjadwalkan sidang dilanjutkan pada Selasa pekan depan (30/4/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini