News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Periksa AKBP Haryadi Mukhtas.sebagai Saksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono berpelukan dengan istrinya seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2013). Setyabudi diperiksa setelah ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 150 juta terkait kasus bansos di Pemerintahan Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar dan langsung ditahan di Rutan Guntur. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Karena itu lah, lembaga Superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak lain.

Salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK adalah seorang polisi. Anak buah Kapolri, Jendral Timur Pradopo yang dijadwalkan diperiksa bernama AKBP Haryadi Mukhtas.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (23/4/2013).

Priharsa sendiri tak mengetahui kaitan Haryadi dalam kasus yang telah menjerat tersangka Toto Hutagalung, orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada. Diduga Haryadi yang dikabarkan pernah menjabat Kapolres Tegal Kota ini mengetahui kasus tersebut.

Selain memeriksa Haryadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat bernama Pasti Serefina Sinaga. Diperiksa sebagai saksi, Hakim PT Jabar itu diduga mengetahui kasus yang menjerat kolega seprofesinya, hakim Setyabudi.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.


Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini