Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
ribunnews.com, Jakarta - Sidang untuk Tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo (DS) hari ini akan digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pukul 12.00 WIB
Salah satu pengacara DS, Teuku Nasrullah mengaku pihaknya membutuhkan waktu seminggu untuk persiapkan berkas-berkas kliennya yang memiliki tinggi 1,20 meter.
“Dari berkas dengan setinggi 1,20 meter yang kita terima itu, kita mesti potong-potong, kita fotokopi, karena kan mesti dijilid ya. Enggak mungkin kita bawa dengan kondisi setinggi itu. Waktu untuk (gunting-gunting dan fotokopi) itu hampir seminggu.. Baru Jumat kemarin selesainya. Saya kira ini agak jarang terjadi memang,” kata Nasrullah saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Ia mengatakan isi berkas itu adalah semua berkas aset-aset DS yang sudah disita KPK, barang-barang bukti dan semua surat-surat yang terkait dengan pengadaan simulator termasuk dokumen-dokumen penawaran.
Sementara untuk surat dakwaan, kata Nasrullah, tebalnya 135 halaman.
Apakah keluarga DS yang akan datang pada sidang pertama ini? Nasrullah menjawab dirinya tidak tahu.
"Sudah (diberitahu). Tapi karena ini cuma pembacaan dakwaan. Jadi enggak tahu juga akan hadir atau enggak keluarganya,” ucapnya.
Terakhir, Nasrullah mengatakan untuk pembacaan dakwaan membutuhkan waktu yang lumayan panjang. "Untuk pembacaan dakwaan, mungkin 2 atau biasanya 3-4 jam." tandasnya.