News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Rp 15 Miliar Uang Simulator SIM Mengalir ke Primkopol

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/4/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keuntungan dari proyek pengadaan simulator SIM tahun 2010-2011 di Mabes Polri juga mengalir ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol).

Dari total proyek senilai Rp 196,8 miliar itu, sekitar Rp 15 miliar uang dugaan korupsi simulator masuk ke dalam Primkoppol Mabes Polri.

Hal itu  tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa mantan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

"Primkoppol Mabes Polri sebesar Rp15 miliar," kata Jaksa KMS Roni, ketika membacakan dakwaan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Sebelumnya, memang sempat diduga ada aliran dana simulator ke Primkoppol Mabes Polri. Aliran itu, mengalir melalui transfer antar rekening dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dalam dua tahap.

Tahap pertama 13 Januari 2011 dengan nominal Rp 8 miliar dan tahap kedua sebanyak Rp 7 miliar.

Transfer tersebut dilakukan atas perintah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto, kepada Direktur PT ITI Sukotjo S. Bambang dengan tujuan rekening Primkoppol Ditlantas Mabes Polri.


Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini