TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaa terhadap bos AHRS, Asep Hendro, Rabu (24/4/2013). Asep akan dimintai keterangan untuk tersangka Pargono Riyadi (PR), penyidik PNS pada kantor Pajak wilayah Jakarta.
"Asep hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk tersangka PR," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Asep sendiri sudah hadir di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Namun mantan Pembalap roda dua Nasional itu memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Dalam kasus ini, Pargono Riyadi dijadikan tersangka tunggal dalam kasus ini karena dianggap telah melakukan upaya pemerasan terhadap wajib pajak. Modusnya, PR menyalahgunakan wewenang memeras wajib pajak Asep Hendro.
Edwin Firdaus
Asep Hendro Diperiksa untuk Tersangka Pargono Riyadi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger