TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai garap berkas penyidikan tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Didik merupakan pejabat pembuat komitmen proyek simulator.
Karena itu, penyidik kembali Panitia Lelang proyek simulator SIM, Ni Nyoman Suartini sebagai saksi.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (24/4/2013). Seperti diketahui, jika nama Nyoman yang berasal dari unsur Polri ini juga disebut-sebut dalam dakwaan terhadap Djoko Susilo.
Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Didik dijadikan tersangka bersama dengan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.
Edwin Firdaus
KPK Kembali Periksa Panitia Lelang Simulator
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger