News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Jaksa akan Ajak Polisi saat Eksekusi Susno

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kejaksaan mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadjim keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan akan mengajak kepolisian dalam mengeksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji, setelah eksekusi yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013), gagal karena mendapatkan perlawanan dari pihak mantan Kabareskrim Polri.

Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, kejaksaan dan Polri akan terus berkoordinasi dalam upaya eksekusi Susno, supaya ke depan tidak menimbulkan masalah baru.

"Saya kira begini, korrdinasi tetap kami laksanakan. Saya dan Kapolri tidak ada gap apapun dalam melaksanakan apapun. Dalam rangka penegakan hukum, kami selalu koordinasi," kata Basrief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).

Dalam pelaksanaan eksekusi kemarin, Basrief menjelaskan pihaknya tidak merasa dihalangi kepolisian, tapi kondisi saat itu di kediaman Susno sudah tidak kondusif, menyusul datangnya ormas.

Bila dipaksakan melakukan eksekusi, dikhawatirkan akan terjadi benturan yang bisa berakibat fatal, baik bagi jaksa maupun orang-orang yang datang.

"Saya kira bukan dihalang-halangi, tapi kondisi saat itu memang seperti yang dikatakan Kapolri dan yang saya dapat laporannya, di situ ada masyarakat dan kelompok masyarakat. Takut ricuh, akhirnya beralih di polda," paparnya.

Di Mapolda Jawa Barat, antara pihak jaksa dengan tim pengacara serta Susno, terjadi perdebatan alot, sampai akhirnya jaksa memutuskan membatalkan eksekusi saat itu.

"Jaksa dan anggota kelelahan dalam tanda kutip, karena itu kami jadwal ulang eksekusi. Insya Allah hari ini kami sepakati semua mekanismenya, teknisnya, strateginya seperti apa ke depan, itu akan kami sepakati," tuturnya.

Basrief pun membantah bila dalam proses eksekusi mantan Kapolda Jawa Barat kemarin, tidak berkodinasi dengan kepolisian setempat. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Polda Jawa Barat melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bahwa proses eksekusi Susno akan dilaksanakan di rumahnya di Bandung.

"Nyatanya ada. Artinya, bukan tidak langsung, ini kan wilayah DKI, Kejati DKI koordinasi dengan Kejati Jabar, tentu Kejati Jabar yang lakukan koordinasi itu. Nyatanya semua sama-sama kan di sana sampai tadi malam, Kejati DKI, Kejati Jabar, Kapolda, Wakapolda, Direktur di sana," urainya.

Sayang, Basrief tidak mengetahui pasti kapan pelaksanaan eksekusi terhadap Susno akan dilakukan, pasca-gagalnya eksekusi di Bandung. Ia menginginkan, eksekusi dilakukan pada waktu yang tidak terlalu lama, supaya Susno bisa secepatnya menjalani hukuman.

"Saya katakan, lebih cepat lebih baik," ucapnya.

Saat terjadi masalah dalam eksekusi Susno, Basrief sebetulnya sudah memerintahkan anggotanya di lapangan, supaya bisa diselesaikan hari itu juga, tapi melihat kondisi dan keadaan, ternyata tidak memungkinkan.

Meskipun demikian, kejaksaan tidak merasa malu dengan kegagalan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri. Menurutnya, hal tersebut tergantung dari mana orang memandangnya.

Ke depan, pihaknya akan mengajak kepolisian dalam melaksanakan eksekusi terhadap Susno, sehingga keamanan bisa terjamin.

"Insya Allah jaksa akan mengajak polisi supaya lancar," cetusnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini