News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Menko Polhukam Minta Susno Junjung Tinggi Putusan MA

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Djoko Suyanto

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto meminta semua pihak termasuk Susno Duadji untuk menjunjung tinggi keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri tersebut.

"Semua pihak harus menjunjung tinggi keputusan MA dan MK terkait kasus saudara Susno Duadji. Tidak boleh ada interpretasi lain terkait penegakan hukum di negeri ini," kata Djoko ketika dikonfirmasi Tribunnews.com. Kamis (25/4/2013).

Seperti diketahui, eksekusi Susno dilakukan terkait putusan kasasi MA terhadap Susno dalam kasus penyelewengan penanganan perkara PT Salma Arowana dan korupsi dana penanganan Pilkada Jawa Barat 2008.

Diberitakan sebelumnya setelah melakukan pemanggilan eksekusi sebanyak tiga kali terhadap Susno Duadji, akhirnya tim jaksa melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Kanareskrim Polri di kediaman pribadinya di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tetapi upaya penjemputan paksa dalam rangka eksekusi tersebut gagal setelah Susno tidak mau dieksekusi dan memilih menunggu tim pengacaranya datang.

Setelah tim pengacara datang perdebatan pun semakin memanas, sampai akhirnya diputuskan negoasiasi dilakukan di Mapolda Jawa Barat.

Tim jaksa dan kubu Susno pun berangkat ke Mapolda Jawa Barat dengan pengawalan ketat kepolisian. Setelah beberapa lama akhirnya tim jaksa eksekutor memilih untuk menjadwal ulang eksekusi terhadap mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini