News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Kejaksaan Tinggi Keluarkan Surat Penangkapan Susno Duadji

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melayangkan surat kepada Imigrasi Kemenkumham terkait permohonan bantuan pencarian dan penangkapan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI dengan nomor : R-577/01.1/Ft/04/2013 tgl.26.04.2013 ini, telah diterima Imigrasi sejak tanggal 26 April 2013.

Demikian diungkapkan Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam siaran tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (28/4/2013).

Menurut Denny, pihaknya akan terus mendukung upaya yang dilakukan Kejaksaan. Karena itu, dengan permohonan bantuan ini, Kemenkumham akan terus meningkatkan kerja sama dengan kejaksaan guna mengeksekusi Susno Duadji.

"Karena pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan, dan harus segera diakhiri demi tegaknya wibawa hukum di tanah air," kata Denny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini