Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menilai mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji melakukan perlawanan liar. Hal itu menanggapi kemunculan Susno di Youtube setelah kejaksaan menyatakan status jenderal bintang tiga itu sebagai buron.
"Kalau Susno menganggap eksekusi jaksa tempo hari sebagai eksekusi liar, maka apa yang dilakukan Susno Duadji dengan bersembunyi dan membuat serta merilis pernyataan di youtube seperti ditayangkan beberapa stasiun televisi sore ini, dapat saya nilai sebagai perlawanan liar," kata Basarah ketika dihubungi, Senin (29/4/2013) malam.
Basarah mengatakan Susno seharusnya menempuh cara elegan dan mendidik masyarakat. Ia mencontohkan Susno dalam melakukan legal action atau political action seperti meminta kepada Komisi III DPR untuk menjembatani kepada pihak-pihak terkait atas masalah yang dihadapinya.
Susno Duadji, kata Basarah, berhak melakukan perlawanan hukum tapi harus dengan cara-cara yang legal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tidak boleh dia mendikte penegak hukum sesuai kehendaknya," kata Wasekjen PDIP itu.
Sebelumnya, Susno Duadji tiba-tiba muncul dalam Youtube. Melalui video berdurasi sepanjang 15.34 menit tersebut, Susno membantah ia telah membangkang atau menolak dieksekusi.
Susno juga menyoroti Menko Polhukam yang memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mengeksekusinya. Ia menyebut, Menko Polhukan Djoko Suyanto mencampuri urusan peradilan.
Susno juga mengkritik Ketua Mahkamah Konstitus (MK) Akil Mochtar yang menyebut dirinya bisa dieksekusi.
Video tersebut dipublikasikan pada 29 April 2013. Pengupload mengatasnamakan Yohana Celia menuliskan 'Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan.