TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan terdakwa mantan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, berlanjut, hari ini, Selasa (30/4/2013) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sedianya sidang akan digelar pukul 10.30 WIB, dengan pembacaan surat bantahan (eksepsi) terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita akan bantah, kita sampaikan nanti. Ikuti saja," kata Juniver Girsang, Penasehat Hukum Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut Juniver, pihaknya sudah menyiapkan semua bantahan atas dakwaan JPU.
Pantauan Tribun, Irjen Pol Djoko sudah tiba di lokasi dan siap untuk mengikuti persidangan. Mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang, itu tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09. 30 WIB.
Djoko mengenakan baju tahanan KPK langsung masuk ke ruang tunggu terdakwa. Djoko enggan memberikan komentar apapun.