TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto meminta penegakan hukum terhadap pengguna dan bandar narkoba diperlakukan sama.
Djoko dikonfirmasi terkait informasi seorang pejabat militer TNI-AL di Semarang berinisial AS, Minggu (28/4/2013) malam, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel berbintang di Semarang.
"Kalau soal Narkoba siapapun harus ditangkap. Siapapun dia tangkap saja apalagi yang menyelundupkan narkoba. Jangan main-main," kata Djoko Suyanto, Senin (29/4/2013) malam.
Seperti diketahui BNN menangkap Danlanal Semarang Kolonel Laut Antar Setia Budi di kamar 1003 Htel Ciputra, Simpang Lima, Jawa Tengah saat asik menikmati sabu, Senin (29/4/2013) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tertangkapnya sang Komandan tersebut diawali dari hasil penyelidikan BNN atas pengembangan penangkapan Iptu H pada 25 Februari 2013.
Penyidik BNN kemudian menyisir kelas pengedarnya dan melakukan pengintaian terhadap Brigadir Rahmat Sutopo. Rahmat pun diciduk lebih awal .
Setelah mengantarkan barang pesanan Kolonel Antar. Setalah itu petugas BNN mencokok Antar lalu penggeledahan dilanjutkan ke kostan Brigadir Rahmat dan dicokoklah seorang perempuan yang diketahui merupakan kekasih Brigadir Rahmat.
Benny menegaskan bahwa barang tersebut bukan merupakan barang bukti kejahatan yang disita kepolisian, barang tersebut berasal dari seorang bandar yang hingga kini masih menjadi buruan BNN.