Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, mengapresiasi sikap terpidana Susno Duadji yang menyerahkan diri.
"Saya dengar dari Kepala Humas, bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan diri. Jadi bukan dieksekusi secara paksa, dengan demikian saya memberikan apresiasi kepadanya," ujar Hatta kepada wartawan di MA, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Menurut Hatta, sebagai warga negara yang baik memang sepantasnya Susno taat hukum dan mematuhi putusan kasasi MA.
"Pak Susno ini menunjukkan betul-betul jiwa ksatria," ujar Hatta.
Sebelumnya, bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan ditahan Klas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelum menyerahkan diri, Susno dinyatakan buron oleh kejaksaan dan kepolisian.