News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Kronologi Penyerahan Diri Susno

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sudah berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelum menyerahkan diri, Susno mengirim pengacaranya Untung Untung sekitar pukul 14.30 WIB untuk bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (2/5/2013).

"Ia bertemu saya (Basrief Arief) untuk menyampaikan pesan Pak Susno dan Keluarga, adapun yang disampaikan kepada saya bahwa Pak Susno bersedia untuk melakukan pelaksanaan eksekusi dengan catatan hanya eksekutor yang ditunjuk kejaksaan agung, tentunya saya menyambut baik dan menghargai sikap Susno menjalankan pelaksanaan eksekusi tersebut," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Selain itu, lewat pengacaranya Susno pun meminta supaya dirinya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Cibinong, Bogor Jawa, Barat dan meminta agar dieksekusi oleh jaksa-jaksa yang ditunjuk langsung oleh Jaksa Agung.

Akhirnya Basrief pun menyetujui permintaan Susno tersebut ia akhirnya memanggi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Plh Kejari Jakarta Selatan untuk prosese eksekusi tersebut. Bahkan Basrief pun tidak memberitahukan pelaksanaan eksekusi tersebut kepada Wakil Jaksa Agung, JAM Pidsus, dan JAM Intel.

"Saya setujui pelaksanaan eksekusi tersebut artinya menunjuk personil sangat terbatas," katanya.

Basrief pun meminta Kajati DKI Jakarta dan Plh Kajari Jakarta Selatan untuk membawa dua orang jaksa eksekutor yang dipilihnya untuk berangkat ke Lapas Klas II Cibinong.

Empat orang jaksa pun tiba di Lapas Klas II Cibinong sekitar pukul 23.10 WIB, kemudian sekitar pukul 23.16 menit Susno pun datang didampingi seorang laki-laki untuk melaksanakan proses eksekusi.

Proses eksekusi pun berjalan, Susno menyelesaikan proses administrasi eksekusi dengan menandatangan berita acara. Setelah itu, kemudian jaksa eksekutor bernama Arif menyerahkan berita acara yang sudah ditandatangani Susno kepada petugas Lapas bernama Abdul Hani.

"Jadi 11.30 WIB proses administrasi selesai dan Susno sudah ada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Cibinong, sekali lagi ini disampaikan proses eksekusi selesai dan Susno sudah ada dilapas II cibinong," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini