TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Kepala Lapas Klas IIA Cibinong Abdul Hany, mengaku belum mendapatkan informasi ataupun arahan rencana pemindahan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, dari lapasnya.
Ini disampaikan menyusul kabar Susno selaku narapidana kasus perkara korupsi, akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, malam ini.
"Isunya Pak Susno mau dipindah, tapi sampai saat ini tidak ada perintah mengenai bersangkutan," ujar Abdul Hany di depan lapasnya, Cibinong, Jawa Barat, Jumat (3/5/2013).
Abdul Hany mengatakan, dipilihnya Lapas Cibinong sebagai penyerahan diri Susno, berdasarkan kewenangan kejaksaan. Menurutnya, lapasnya hanya menerima Susno Duadji sebagai tempat eksekusi, sebagai surat eksekusi penahanan dari Kejaksaan Agung.
"Sampai saat ini kami tidak bicara pindah-memindah, sampai saat ini beliau masih di sini," jelasnya. (*)