Laporan Wartawan Tribunnews.com ,Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendekam di Blok C Lapas Kelas Cibinong, Bogor sejak Kamis (2/5/2013) malam. Susno datang menyerahkan diri setelah sepekan menghilang dan ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). .
Sebelum menyerahkan diri, Susno sempat membalas pertanyaan Tribunnews.com yang dikirim melalui email. Kepada Tribun, Susno menceritakan perasaan maupun kekesalannya saat 60 jaksa mengepung rumahnya di Dago Pakar Resort, Bandung pada Rabu (24/4/2013) yang berujung gagalnya eksekusi. Anak-istrinya kaget dan trauma akibat peristiwa di Dago Pakar.
Susno mengaku, dirinya tidak perlu dikerasi. Dan ia membuktikan omongannya bahwa ia akan datang sendiri ke LP untuk minta dieksekusi. "Saya tak perlu dikerasi. Saya datang sendiri ke penjara untuk dieksekusi tentunya setelah masyarakat tahu bahwa putusan perkara saya ada permasalahan akibat kesalahan Pengadilan, bukan kesalahan jaksa," tulis Susno.
Bapak dua putri ini menceriterakan kejadian gagalnya eksekusi selama enam jam di Dago Pakar Resort rumahnya. Ketika itu Susno sudah dikepung puluhan jaksa. Suasana makin tegang ketika belasan pendukung Susno dari Partai Bulan Bintang (PBB) datang. Satu kompi polisi dikerahkan untuk mengamankan kediaman Susno ketika itu.
"Itu hanya kesalahpahaman antara petugas eksekusi dengan orang yang ingin melindungi saya yang jumlahnya cukup banyak. Padahal saya dengan Kajati sedang menunggu kedatangan pengacara saya sehingga semua jadi batal dan cenderung panas. Untung Polda jabar ambil inisiatif untuk menengahi," tulis Susno.
Mantan Wakil Ketua PPATK itu mengaku sangat kaget karena jumlah jaksa mencapai 60 orang dan puluhan wartawan juga memenuhi rumahnya. Di rumahnya itu, Susno awalnya hanya ditemani ajudan dan pengawal. Karena memang awalnya ia berada di Bandung untuk main golf. Istri, anak dan pengacara lantas menyusul ke Dago Pakar.
Susno juga meluruskan dirinya meminta pertolongan kepada Kapolda Jabar. Menurut Susno, Polda mendapat informasi sendiri keriuhan di rumahnya. Dan kemudian Polda Jabar mengirim pasukan untuk melakukan perlindungan sekaligus mencegah sesuatu yang fatal. "Justru salah besar kalau polisi gak ada," tulis Susno.
Susno menjelaskan, istri dan anaknya sempat kaget dan trauma akibat pelaksanaan eksekusi yang disebutnya liar di Dago Pakar itu. Namun mengenai kesiapan apabila dirinya menjalani pidana, Susno menjamin anak dan istrinya sangat siap.
Sempat Ngantor saat Jadi Buron
Untuk melakukan eksekusi Susno Duadji, Kejari Jakarta Selatan sudah tiga kali memanggil terpidana 3,5 tahun penjara ini sejak bulan Maret 2013. Namun Susno selalu menolak panggilan dengan alasan putusan pengadilan yang memvonisnya batal demi hukum lantaran putusan salah nomor dan putusan Kasasi MA tidak memerintahkan Susno harus menjalani pidana.
Kejaksaan Agung bahkan memasukkan Susno dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron pada 26 April lalu.
Saat mangkir dari eksekusi hingga dijadikan buron, Susno mengaku masih sempat berkantor "Saya waktu itu masih ngantor, kerja. Kan ada banyak karyawan yang nasibnya tergantung saya," jelas Susno.
Kejaksaan juga mengajukan pencegahan agar Susno tidak bepergian ke luar negeri. Susno mengatakan bahwa tanpa dicegah pun sebenarnya ketika itu ia tak akan kabur. "Tanah air saya Indonesia, kalau mau lari ke luar negeri ya dari dulu, wong saat saya status bebas, tidak dicekal, tapi saya gak lari ke luar negeri. Malu donk, kan saya ini perwira, harus bertanggung jawab," tegas Susno.
Pria kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954 ini sebenarnya sangat menghormati jaksa. Ia tak perlu diburu ataupun dicegah. Sebenarnya ia cukup disurati atau ditelepon atau kalau tidak dikirim emal saja. Sayang, waktu itu, Susno tidak pernah mendapatkan itu dari jaksa.
Susno mengaku, penyerahan dirinya hanya mencari waktu yang baik agar jaksa dapat melaksanakan eksekusi dengan baik dan tenang.
Baca tanpa iklan