News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Bila Terlibat Dua Oknum Brimob Dijatuhi 3 Sanksi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Poliisi Timur Pradopo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan bahwa pihaknya tengah memeriksa dua oknum Brimob yang dikabarkan membekingi pabrik kuali Tangerang.

Berdasarkan informasi masyarakat terdapat dua oknum Brimob dan satu anggota TNI AD terlibat membekingi perbudakan buruh di pabrik kuali, Tangerang.

Timur tegaskan semua masukan dari masyarakat mengenai keterlibatan oknum Brimob itu menjadi informasi berharga untuk ditindak-lanjuti dalam pemeriksaan.

"Untuk dua anggota Brimob itu sekarang masih diperiksa. Tentunya akan disampaikan nanti," ungkap jenderal bintang empat ini kepada wartawan di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Dia tegaskan, bila dalam pemeriksaan dua oknum Brimob ini terbukti, maka terdapat tiga sanksi yang akan dijatuhkan, yakni sanksi disiplin, etika dan pidana.

Lebih lanjut Timur katakan, tidak bisa serta merta bila hanya bertemu seseorang langsung dinyatakan melakukan pembekingan.

Timur katakan, bahwa pemeriksaan terhadap dua oknum Brimob ini masih ditangani pimpinannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini