TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ke hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono
Karena itu, lembaga antikorupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak Pemkot Bandung.
Di antaranya, Iming Ahmad selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkot Bandung; Pian Sopian. Dirut PDAM Kota Bandung; Dandan Riza Wardana, Kepala Badan Perizinan Terpadu Pemkot Bandung; dan Gunadi Sukma Bhinekas, Kepala Bappeda Pemkot Bandung.
"Keempatnya hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka hakim ST," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, uang suap kepada hakim Setyabudi untuk mengamankan perkara Bansos Pemkot Bandung, merupakan uang saweran dari beberapa pejabat Pemkot Bandung.
Namun, saat dikonfirmasi soal informasi itu, Iming tak membantah maupun mengiyakannya. Dia justru menyarakan untuk bertanya langsung kepada penyidik KPK.
"Tanya penyidik soal itu. Tanya penyidik saja," ujar Iming saat ditanya, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2013) malam. Iming keluar pukul 18.20 WIB dari Kantor KPK, mengenakan jaket hitam dan topi, serta menenteng sebuah tas.
KPK juga memeriksa Dedy Wahyudi selaku notaris, dan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, dan Herry Nurhayat. Namun, baru Iming yang selesai merampungkan pemeriksaan. (*)