TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap pemanggilan Presiden Anis Matta dan Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin tidak dipolitisasi. Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Ruang Fraksi PKS, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
"Tidak perlu ditarik-tarik jadi sesuatu yang bisa dipolitisasi jadi aneh bin ajaib," kata Hidayat.
Ia mengatakan selama ini demi hukum KPK telah memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat dipanggil KPK dalam kapasitas saksi saat menjabat sebagai wakil ketua DPR.
"Sejauh yang dilakukan untuk hukum, diprofesionalkan saja," imbuhnya.
Diketahui, penyidik KPK melayangkan surat juga pemanggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin dan Presiden PKS Anis Matta.
"Tadi dalam perjalan ke DPP PKS kami juga hendak menyampaikan surat panggilan ke Hilmi Aminuddin dan juga Anis Matta," kata Johan di kata KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Saat disinggung mengenai waktu pasti pemeriksaan tersebut, Johan mengaku belum mengetahuinya. Dia hanya mengatakan, Hilmi sedianya akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan Anis Matta akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.
"Kalau tidak salah hari Jumat Hilmi sebagai saksi untuk tersangka LHI. Tapi saya belum konfirm betul apakah Jumat atau Senin, tapi yang pasti surat sudah disampaikan ke DPP. Sedangkan Anis Matta saya belum tahu persis jadwalnya tapi sudah disampaikan melalui kantor DPP PKS," kata Johan.