News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

IPW: KPK Harus Usut Jenderal Penerima Rp 1, 5 M

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo bersiap menjalani sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, kuningan,Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Djoko di tuduh pasal berlapis untuk korupsi simulator SIM dan pencucian uang. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Tribunnews.com, Jakarta - KPK harus segera mengungkap dana Simulator SIM sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Irwasum Polri. "Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tipikor. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo, kata Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch dalam siaran persnya, Minggu (12/5/2013).

Ind Police Watch (IPW) menilai, KPK sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Irjen Djoko Susilo. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.

"Padahal, dalam dakwaanya, Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Irwasum. Tim Irwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi." jelasnya.

Setelah itu, lanjut Neta, Irwasum merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang Simulator SIM. Kapolri Jenderal Timur Pradopo lalu meneken penetapan pemenang PT CMMA atas rekomendasi Irwasum.

"Sebelum pencairan uang Rp 1,5 miliar, Irwasum membentuk tim pra-audit yang memeriksa kesiapan PT CMMA sebagai pemenang lelang pada 7-9 Maret 2011. Saat itu tim Irwasum sempat mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat. Setelah dana Rp 1,5 miliar cair permasalahan itu tidak dipersoalkan lagi, " lanjut Neta.

Selain aliran dana ke Irwasum, kata Neta, KPK juga diimbau segera mengusut aliran dana Simulator SIM ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol) dan anggota DPR. Dalam mengusut kasus ini KPK diharapkan tidak bersikap diskriminatif.

"Jika kekayaan Irjen Djoko Susilo dikejar dan disita, jenderal-jendaral lain yang diduga terlibat juga harus diperlakukan sama. Yakni kekayaannya dikejar dan segera disita. Sehingga kasus ini selesai secara terang benderang. Jika tidak, KPK akan dituduh telah melakukan kompromi politik dan dalam kasus Simulator SIM hanya Irjen Djoko Susilo yang dikorbankan, kata Neta.

Salam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini