News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

PKS: 10 Penyidik KPK Melanggar SOP dan KUHAP

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dengan pembatas pagar Kantor DPP PKS, di Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2013). Dewan Syuro PKS malam ini menggelar rapat internal terkait beberapa isu yang melibatkan PKS, di antaranya penyitaan mobil yang diduga terkait dalam kasus suap kuota impor daging sapi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar aturan saat akan menyita mobil Lutfi Hasan Ishaaq di DPP PKS.

Wasekjen Fahri Hamzah menegaskan 10 penyidik KPK yang hendak menyita mobil telah menyalahi aturan SOP (Standar Operasional Prosedur) KPK dan UU KUHAP. Dengan adanya pelanggaran prosedur tersebut PKS merencanakan akan melaporkan oknum KPK ke Mabes Polri pada Senin (13/5/2013) pukul 09.00 WIB.

"Jelas disitu (SOP KPK), bahwa prosedur penyitaan KPK itu, mengakomoodir sepenuhnya didalam KUHAP,  jadi bohong kalau ada yang mengatakan KPK punya prosedur sendiri itu engga benar," kata Fahri didepan Gedung DPP PKS, Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Fahri menjelaskan dalam SOP KPK setiap unsur, tindakan, penyitaan mesti dilakukan secara prosedural dengan memperkenalkan diri. Lalu menyampaikan surat tugas.

"Dan bertemu pemiliknya dan seterusnya, lalu ditandatangani dan dibikinlah berita acara penyitaan jadi persis seperti di KUHAP," imbuhnya.

Namun, kata Fahri, apa yang dilakukan penyidik KPK berbeda dengan SOP tersebut.

"10 penyidik KPK jelas-jelas melanggar karena tidak memperkenalkan diri. Tidak bawa surat perintah, marah-marah didalam dan mengertak teman security," kata Fahri.

Padahal, lanjut Fahri, jika penyidik KPK mendatangi gedung DPP PKS dengan baik dan bawa surat maka pihaknya akan menyerahkan mobil tersebut.

"Mereka ambil Pak Lutfi di tengah sidang DPP, kami tidak masalah, asalkan bawa surat. Bagaimana kalau mereka nanti KPK bodrex, kan bahaya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini