TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri resmi menahan 10 terduga teroris kelompok Abu Roban setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan intensif.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).
"Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang sudah terlebih dahulu didengar keterangannya yaitu ada 13 dari Bandung, Batang, dan Kebumen sampai hari ini sepulah positif dilakukan penahanan," kata Boy.
Sementara tiga lagi masih dilakukan pemeriksaan intensif dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan yang tersisa belum selesai pemeriksaan, jadi sudah cukup unsur untuk dilkukan penahanan dengan dugaan tindak pidana terorisme sedangkan ada sekitar lima masih dalam pemeriksaan jadi 10 yang terdahulu sedangkan pemeriksaan belum tuntas karenakan masih ada waktu 7x24 jam," ujarnya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 24 terduga teroris kelompok Abu Roban di sejumlah tempat di Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung. Dari jumlah tersebut tujuh diantaranya meninggal dalam upaya penyergapan karena melakukan perlawanan.