TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani tidak setuju rencana pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Meski, kata Yani, Undang-undang (UU) APBN 2013 memberikan ruang bagi Pemerintah untuk adanya kenaikan harga BBM. "Kalau di-UU itu kan bisa direvisi. Kalau kita mengatakan tidak bagaimana," tegas Yani yang juga anggota komisi III DPR, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Menurutnya, ada banyak alasan yang menjadi alasan dirinya menolak kenaikan harga BBM. Diantaranya, kenaikan harga BBM ini yang juga hadir berbarengan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara bertahap, akan semakin menyengsarakan rakyat.
"Waktu naik tahun 2004 itu, pemerintah berjanji akan mengembangkan energi alternatif. Masyarakat waktu itu disuruh tanam jarak, tapi sekarang itu juga tidak jelas bagaimana tindaklanjutnya," ungkapnya.
Yani secara tegas menolak kompensasi kenaikan harga BBM berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menurutnya pemberian BLSM ini sangat tidak tepat.
"BLT itu gagal. BLT tidak memberikan dampak. Dan cenderung BLT itu disalah-gunakan juga walaupun sekarang namanya berubah sekarang BLSM. Itu bukan cara-cara yang baik dalam pengelolaan dan penataan keuangan negara," ujarnya.
Adalah tugas pemerintah, sambung Yani lagi untuk mencari lagi sumber-sumber baru pendapatan keuangan negara.
Lebih lanjut terkait sikap PPP sendiri, menurut dia, masih belum mengambil sikap menerima atau menolak kenaikan harga BBM dan digulirkannya kompensasi BLSM.
"PPP belum mengambil sikap. Nanti kita putuskan apa sikap DPP yang diturunkan ke Fraksi. Fraksi pun harus mendengar masukan dari kawan-kawan kita di komisi VII dan Banggar," jelasnya.
PPP Belum Ambil Sikap
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan