TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khairil Anwar Notodiputro menyatakan akan mengikuti instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap menjalankan tugas sebagai Kabalitbang.
"Tadi sudah dengar sendiri kan apa yang dikatakan pak Menteri. Saya diminta tetap aktif bekerja sampai surat keputusan pengunduran diri disetujui Presiden," kata Khairil Anwar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (13/5/2013).
Khairil menuturkan, dirinya belum tahu apakah surat pengunduran dirinya akan disetujui oleh Presiden. Menurutnya, surat permohonan pengunduran diri tersebut bisa disetujui dan tidak disetujui.
"Yang namanya permohonan kan bisa diiyakan dan bisa tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, Khairil Anwar mengajukan surat pengunduran diri dari Kabalitbang Kemendikbud tertangggal 3 Mei 2013. Khairil beralasan pengunduran dirinya sebagai Kabalitbang semata-mata didasari oleh rasa tanggung jawab dirinya atas kekisruhan UN SMA.
Menurutnya, mengobati kekecewaan masyarakat bukan hanya melalui penjelasan dan meminta maaf, maka langkah pengunduran diri dinilai langkah yang tepat.
"Saya tak mau mengundurkan diri saat UN berlangsung, karena akan dinilai tidak bertanggung jawab. Jadi saya rasa tepat (mengundurkan diri) setelah UN selesai dilaksanakan," katanya.