News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Sesalkan Aksi Pemukulan Pengawal Hilmi kepada Wartawan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menyesalkan aksi pemukulan pengawal Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin kepada wartawan di KPK.

"Saya menyesalkan dan prihatin bahwa ada pemukulan kepada wartawan di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan. Selasa (14/5/2013).

Ia menegaskan pengamanan akan diperketat berkaitan dengan saksi yang membawa pengawal. "Apalagi sampai terjadi insiden dengan media," ujarnya.

Johan mengaku para pimpinan KPK sudah mendengar insiden itu dan akan melakukan evaluasi soal aturan saksi membawa pengawal pribadi.

Selain itu, lanjut Johan, pimpinan juga akan melakukan evaluasi bagaimana para wartawan yang bertugas di KPK terlindungi dari upaya kekerasan.

"Karena media bekerja mewakili masyarakat. Kita tolak kekerasan pada wartawan," ujar Johan.

Sebelumnya, kericuhan mewarnai rampungnya pemeriksaan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin di kantor KPK.

Saat hendak diwawancarai wartawan, sejumlah pengawal Hilmi terus berusaha menghalang-halangi. Bahkan, sempat memukul sejumlah wartawan.

Geram atas perlakuan pengawal Hilmi, para pewarta akhirnya membalas perlakuan tersebut.
Insiden kericuhan mereda setelah puluhan anggota polisi turun melerai perkelahian tersebut.
Hilmi sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini