News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Sidang Djoko Susilo Digelar Dua Kali dalam Seminggu

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mengikuti sidang untuk mendengar jawaban tim jaksa penuntut umum terhadap eksepsinya di pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013). Jaksa menduga Djoko memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. Berdasarkan penghitungan KPK, negara mengalami kerugian total Rp 121 miliar dari proyek dengan anggaran Rp 196,8 miliar. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengatakan sidang tersebut akan digelar dua kali dalam seminggu, yaitu setiap Selasa dan Jumat.

"Sidang selanjutnya akan digelar pada 21 Mei 2013 jam 1 siang," kata Suhartoyo.

Suhartoyo menuturkan, sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi terkait dugaan korupsi Simulator SIM.

Setiap Selasa sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB sedangkan pada hari Jumat sidang akan dimulai setelah shalat Jumat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini