TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengatakan sidang tersebut akan digelar dua kali dalam seminggu, yaitu setiap Selasa dan Jumat.
"Sidang selanjutnya akan digelar pada 21 Mei 2013 jam 1 siang," kata Suhartoyo.
Suhartoyo menuturkan, sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi terkait dugaan korupsi Simulator SIM.
Setiap Selasa sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB sedangkan pada hari Jumat sidang akan dimulai setelah shalat Jumat.