TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) berhasil menangkap Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat I Batubara, Rabu (15/5/2013). Penangkapan dibantu oleh sejumlah anggota dari Polda Sumut.
Batubara diduga menerima suap sekitar Rp 1 Miliar dari pihak kontraktor.
Suap itu diberikan agar kontraktor mendapatkan proyek dari alokasi bantuan dana bawahan provinsi Mandailing Natal.
"Setelah berkoordinasi dengan Polda Sumut, KPK akhirnya berhasil membekuk HIB siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.
Sebelumnya KPK, membekuk seorang kontraktor berinisial SP dan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal, berinisial KRL. Pada penangkapan, juga ditemukan uang Rp1 miliar di dalam rumah Bupati Batubara.
"Keduanya telah menjalani pemeriksaan sejak petang kemarin di Kejati Sumatera Utara. Rencananya sore ini akan diterbangkan ke Jakarta dari Medan," kata Johan.