Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta Setjen DPR membuka absensi anggota dewan yang menggunakan finger print. Hal itu dilakukan agar publik mengetahui secara transparan anggota dewan yang sering membolos.
"Tadi banyak yang protes soal absesn karena tidak dijelaskan soal keterangan dia tidak hadir itu, kan ada yang izin dan lain-lain. Saya sudah minta ke setjen untuk membuka absensi anggota yang menggunakan finger print itu," kata Anggota DPR Abdul Wahab Dalimunthe di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Namun, Abdul Wahab mengatakan pimpinan BK belum menyetujui usulan tersebut. "Tapi mudah-mudahan bulan depan kami sudah dapat kabar soal absensi finger print itu," katanya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPR Winantunintyastiti mengatakan data absensi finger print merupakan kewenangan BK DPR.
"Data finger print kewenangan BK DPR, bukan di kita," kata Winantunintyastiti
Titi membantah informasi bahwa Setjen DPR disebut memiliki data fingerprint. Namun dia mengatakan memang ada data absensi yang didistribusi oleh Setjen ke fraksi-fraksi.
"Memang ada data absensi yang dikirim dari Setjen ke fraksi-fraksi, tapi saya belum tahu itu data fingerprint apa bukan, saya cek dulu," ujarnya.