News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Kadis Kominfo Dampingi Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara terpilih Gatot Pujo Nugroho (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (16/7/2013). Gatot diperiksa terkait dugaan korupsi suap kouta impor daging di Kementrian Pertanian dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (16/5/2013).

Kedatangan Gatot, yang juga Gubernur Sumut terpilih 2013-2018 ke KPK itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Hari ini, 16 Mei 2013, Bapak Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut) memenuhi Panggilan KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi atas Kasus Luthfi Hasan Ishaq," demikian keterangan resmi Kadis Kominfo Sumut, Jumsadi Damanik yang disampaikan kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Kamis (16/5/2013).

Menurutnya, kehadiran orang nomor satu di Sumut itu turut didampingi dirinya, Kepala Badan Kesbangpol Eddy Sofyan dan Kabiro Hukum Abdul Jalil.

Diduga pemeriksaan Gatot yang juga mantan Ketua DPW PKS Sumut ini terkait Safari Dakwah Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq di Medan, Januari 2013, lalu.

"Sekarang kami sudah di Kantor KPK. Bapak (Gubsu) baru saja masuk ke dalam," aku Jumsadi dihubungi sekitar pukul 10.23 WIB. (fer/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini