News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organda Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Trayek

Penulis: Agustina Rasyida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang sopir angkutan kota (angkot) mengganti salah satu ban mobilnya yang bocor hingga terpaksa menurunkan penumpangnya di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (14/3). Dewan Pertimbangan Daerah Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (DPD Organda) Jawa Barat meminta adanya subsidi khusus BBM untuk angkutan umum karena jika kenaikan BBM jadi diberlakukan bisa mematikan usaha angkutan umum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriyansah mendorong pemerintah untuk melakukan revitalisasi angkutan kota, termasuk di dalamnya re-routing trayek.

"Jadi revitalisasi angkutan umum itu di antaranya adalah re-routing. Trayek-trayek yang ada di-evaluasi, disesuaikan dengan pertumbuhan kota saat ini," tutur Andri dalam acara roundtable discussion "Kebijakan dan Strategi Meningkatkan Penggunaan Angkutan Umum Penumpang di Perkotaan", Kamis (16/5/2013), di Jakarta.

Andri mencontohkan di daerah DKI Jakarta sekarang ini. Jakarta sebagai ibukota negara sudah berkembang pesat. Di bidang transportasi, Jakarta memiliki busway, APTB, Kopaja AC, serta perkembangan perumahan besar di sekitar DKI. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan pelayanan angkutan perkotaan saling terinterkoneksi.

"Rencananya kan ada MRT, Monorail, revitalisasi kereta api, sehingga kalau orang turun dari kereta, jangan sampai tidak ada fasilitas kendaraan umum lanjutan,"ujarnya.

Jika hal tersebut tidak diakomodir proses pembangunan angkutan umum tidak berjalan lancar. Di sisi lain, Andri menyoroti masalah trayek ilegal. Para pelaku trayek ilegal tak membuat rute baru, namun mereka mengambil rute yang kini sudah ada.

Permasalahannya, trayek ilegal tak terkena pajak dan retribusi yang biasa dibebankan oleh angkutan umum, hal itu jelas merugikan trayek ilegal. Selain itu, jika terjadi kecelakaan, mereka tidak bisa dituntut pertanggungjawaban.

"Transportasi harus dipikirkan, selain kesehatan, pendidikan, dan dana bantuan," ujar Andri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini