TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahteran (PKS) mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana dari PT Indoguna ke partainya. Demikian dikatakan Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
"Untuk kasus Indoguna perlu ditanya dulu, benar nyumbang atau tidak," kata Mardani.
Mardani juga belum mengetahui dana dari PT Indoguna digunakan untuk safari dakwah. Ia mengatakan safari dakwah bukanlah kegiatan DPP PKS.
"Dia kegiatan wilayah Sumatera. Tapi dia menggunakan ikon Presiden DPP PKS untuk jalan bersama, tidak masalah. Mestinya teman-teman di Sumatera ikut prosedur standar di DPP," kata Mardani.
Mardani mengatakan PKS menerima sumbangan dari luar sesuai dengan Undang-Undang. Namun, PKS memiliki kebijakan internal partai. Ia menjelaskan sebagai anggota DPR dan DPRD dipotong Rp20 juta untuk kas partai. Ditambah sumbangan pribadi kader.
"Jadi teman-teman bendahara selalu mengatakan pilar dari keuangan kita, kader sendiri," kata Mardani.
PKS, kata Mardani, berhati-hati terkait dana sumbangan. Dana tersebut harus dilihat latar belakang dan tujuan menyumbang PKS.
"Memang di dunia politik memang harus hati-hati karena tidak ada yang gratis. Kalau dia menyumbang untuk kepentingannya, makanya kita harus hati-hati. Siapapun yg menyumbang itu sll dilaporkan ke Bendahara. Kita tiap tahun mengeluarkan laporan keuangan yang diaudit akuntan publik," imbuhnya.
Mardani juga menjelaskan bahwa besaran uang penyumbang kepada PKS sesuai dengan UU sebesar Rp1Miliar. "Kalau lebih dari itu partai akan menggadaikan diri kepada si penyumbang. Makanya kasus Fathanah itu membuat marah dan kesal kader dan tidak ada yang kenal," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama (IU) Maria Elizabeth Liman mengungkapkan adanya aliran dana ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dana Rp 1 miliar dari perusahaannya tersebut kata Maria untuk safari dakwah PKS. Namun, Maria membantah bahwa pemberian uang Rp 1 miliar tersebut untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. Sebab, waktu penambahan kuota sudah habis, sehingga uang diberikan murni untuk sumbangan.
"Itu (Rp 1 miliar) untuk safari dakwah ke Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sumbangan untuk Papua," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Maria mengatakan pemberian Rp 1 miliar tersebut atas permintaan tersangka Ahmad Fathanah. Pemberian juga dilakukan karena Maria memandang Fathanah berasal dari keluarga religius dan terpandang di Makassar.
Tetapi, Maria mengaku tidak tahu rinci pemberian uang Rp 1 miliar karena sedang sibuk berada di Bangkok, Thailand. Sehingga, penyerahan uang diserahkan ke terdakwa Arya Abdi Effendy.