TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fatahanah digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi saat bedua bersama Maharani Suciono dari dalam kamar hotelĀ Le Meredien, Jakarta.
Saat mau dibawa dari dalam kamar nomor 1740 di lantai 17, terang Penyelidik KPK, Andi Wina Sulistyo, keduanya sempat meminta waktu untuk berpakaian.
"Setelah berpakaian, keduanya langsung kami bawa ke parkiran, di tempat itu terparkir mobil Land Cruser yang dipakai Ahmad Fathanah," kata Andi saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Mengamankan Fathanah, lanjut Andi, karena sudah mendapat perintah dari atasannya. Diduga Ahmad Fathanah telah menerima uang suap dari PT Indoguna Utama untuk penambahan kuota impor daging sapi.
"Kami bawa ke parkiran, lalu dibuka mobilnya, disana ditemukan sejumlah uang yang di bungkus dalam plastik. Lalu kami bawa keduanya ke KPK bersama barang bukti yang diamankan," kata Andi.