Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pengurusan pajak perusahaan PT Master Steel, Eko Darmayanto mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur itu siap dipecat.
"Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Saya bertanggung jawab untuk itu," kata Eko usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013).
Ia pun berterima kasih kepada KPK telah menangkapnya pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (15/5/2013) lalu.
"Saya terima kasih ditangkap KPK. Ini murni saya," elak dia saat ditanya berapa orang atasannya yang terlibat.
Eko mengatakan bahwa dirinya ditanya Penyidik KPK soal kasus PT Genta Dunia Jaya Raya, yang telah divonis pengadilan terkait faktur pajak fiktif yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6 miliar.
Menurut Eko, direktur perusahaan tersebut adalah keluarga dari petinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Jadi saya dalam hal ini Bapak Dirjen Pajak, saya ihklas dipecat dan saya berharap bapak juga siap ikhlas mengundurkan diri jika perkataan saya dihadapan penyidik benar," tantang Eko.
Saat ditanya siapa pejabat Ditjen Pajak yang terlibat, Eko enggan membeberkan lebih jauh. "Nanti saya sampaikan, semuanya akan diberi tahu oleh pihak KPK. Sorry-sorry, kalau ini saya belum berani bilang," ujar Eko.