Tribunnews.com, Kediri — Jaringan pencinta Gus Dur atau Gusdurian Jawa Timur meminta polisi segera menangkap pelaku perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
"Kami mendesak kepada aparat keamanan agar segera menangkap dan mengadili pelaku kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah," kata aktivis/pegiat Jaringan Gusdurian Jawa Timur Aan Anshori, Jumat (17/5/2013).
Ia mengecam praktik-praktik kekerasan terhadap kelompok minoritas (Ahmadiyah) tersebut. Masyarakat tidak seharusnya melakukan berbagai kekerasan baik fisik maupun psikis, termasuk melakukan perusakan tempat ibadah mereka.
Ia juga menyayangkan lambannya kinerja aparat dalam melindungi warga dan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah sehingga sampai terjadi insiden perusakan itu. Polisi harusnya segera tanggap dan melakukan pencegahan.
Dengan semakin meningkatnya "eskalasi" kekerasan berbasis agama/keyakinan di Tanah Air, pihaknya mengingatkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar merasa malu terkait akan diberikannya "World Statement Award" dari Appeal Conscience Foundation (ACF).
Sejumlah massa melakukan perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kabupaten Tulungagung. Mereka melempari batu, mengakibatkan kaca masjid dan pintu rusak.
Mubalig jemaah Ahmadiyah Kediri Aminullah Yusuf mengaku sudah melaporkan insiden itu ke kepolisian, sekaligus meminta jaminan perlindungan.
"Kami sudah laporkan kejadian ini ke Polres Tulungagung dengan tembusan ke Bupati Tulungagung, Polda Jatim, Gubernur, sampai Kapolri. Di surat itu kami cantumkan permintaan perlindungan hukum," katanya.
Aminullah yang ditemui di rumahnya, Kelurahan Ngadisimo, Kecamatan Kota Kediri, mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa jemaah di Tulungagung. Masyarakat terprovokasi oleh ulah sejumlah orang yang tidak menyukai keberadaan jemaah tersebut di sana. Padahal, selama ini jemaah Ahmadiyah juga cukup baik dengan masyarakat, dan para tetangga pun tidak ada yang keberatan mereka melakukan kegiatan.
Ia sudah melakukan pengusutan terkait insiden itu, termasuk siapa yang menyebarkan isu, yang membuat sejumlah massa bertindak anarkistis. Pihaknya ingin polisi mengusut tuntas dan menindak tegas karena mereka sudah melakukan perusakan.
"Kami harapkan polisi bertindak tegas kepada perusuh supaya tidak terjadi lagi seperti ini sehingga tercipta keamanan di negara kita," ucap mubalig yang membawahi wilayah Keresidenan Kediri itu.
Aparat Kepolisian Resor Tulungagung juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat tersebut. Mereka juga berencana melakukan mediasi agar masalah itu bisa dicari jalan keluarnya.
Hal yang sama juga ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung Letkol Inf Eko Hariyanto. Ia mengatakan, aparat keamanan, baik polisi maupun TNI menjamin keselamatan dua keluarga yang menjadi jemaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel.
Penegasan itu disampaikan Dandim saat berdialog dengan tokoh dan perangkat Desa Gempolan sekitar 12 jam setelah aksi perusakan bangunan Masjid Baitul Salam, Kamis (16/5/2013) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Jumlah pengikut jemaah Ahmadiyah di wilayah Keresidenan Kediri tidak terlalu banyak, sekitar 500 orang. Di Tulungagung, mereka mulai masuk sekitar 2010. Di desa itu, hanya ada sekitar tiga keluarga yang menjadi pengikut jemaah itu.