TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wisnu Wardhana, bekas pengacara keluarga besar Maharani, mengaku memang ada sedikit perbedaan antara keterangan Rani kepada keluarga dan kepada dirinya mengenai keberadaan Maharani bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, dengan keterangan Maharani dalam kesaksiannya di sidang Tipikor, Jumat (17/5/2013) siang.
"Memang ada sedikit perbedaan. Tapi yang dikatakan Rani kepada kami ya seperti apa yang dikatakannya saat konferensi pers di Hotel Nalendra, Jatinegara, Februari lalu itu," kata Wisnu kepada Warta Kota, Jumat (17/5/2013) malam.
Wisnu menuturkan sejak Rabu (15/5/2013) lalu, ia tidak lagi menjadi kuasa hukum Maharani atau keluarganya. Namun saat Maharani menggelar konferensi pers di Hotel Nalendra Selasa (5/2/2013) lalu, Wisnu masih mendampingi Rani dan menjadi pengacara yang ditunjuk keluarga atas Maharani.
Wisnu mengatakan perbedaan antara kesaksian Rani di sidang Tipikor dengan keterangannya kepada kuasa hukum dan keluarga waktu itu, dianggap wajar.
"Bukan masalah bohong atau tidak. Tapi memang yang diceritakan Rani kepada kami seperti yang dikatakannya kepada wartawan dalam konpres itu. Benar tidaknya terserah Rani," kata Wisnu.
Seperti diketahui dalam konferensi pers, Februari 2013 itu, Maharani membantah keras ia dibayar Rp 10 Juta oleh Ahmad Fathanah agar mau berhubungan intim dengan Fathanah. Selain itu, Maharani mengaku ditangkap KPK di sebuah cafe di Hotel Le Meridien dan bukan di dalam kamar.
Namun dalam persidangan Tipikor Jumat (17/5/2013) siang, Maharani mengaku saat ditangkap KPK ia berada di dalam kamar hotel bersama Ahmad Fathanah. "Pak Ahmad yang buka pintu. Saya sedang di kamar mandi," kata Maharani kepada Majelis Hakim.