News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Impor Daging Sapi

Fathanah Alirkan Dana ke Lebih dari 40 Wanita

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESAKSIAN AHMAD FATHANAH - Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah menjadi saksi pada sidang dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Pengadilan Tipikor,Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan Mentan Suswono, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, Maharani Suciono serta penyelidik KPK Amir Arif. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) cukup mengejutkan. Jika sebelumnya hanya menyebut 20 perempuan, kini PPATK berhasil menemukan aliran dana dari tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah lebih dari 40 perempuan.

"Yang kita temukan ada 40-an lebih (ke perempuan)," kata Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Senin (20/5/2013).

Namun, Yusuf tidak membeberkan nama-nama wanita yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah tersebut. Ia juga tidak mengatakan kurun waktu aliran dana tersebut. Dia mengatakan, semua temuan PPATK sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semua sudah saya kirim ke KPK," ujar Yusuf.

Saat ditanya dugaan aliran dana Fathanah ke Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf mengatakan bahwa yang ditemukan PPATK adalah aliran dana ke individu, bukan ke suatu korporasi. Namun, ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan individu-individu tersebut kemudian mengalirkannya lagi ke partai. "Bisa saja ke partai, dari individu ke partai," kata Yusuf.

Sebelumnya, PPATK mengumumkan adanya aliran dana Fathanah ke 20 perempuan dalam kurun waktu 10 tahun. PPATK juga menemukan aliran dana Fathanah yang mengalir ke mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Terkait aliran dana ini, KPK mengaku telah mendapatkan datanya dari PPATK. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, KPK tidak hanya menerima data dari PPATK seputar aliran dana Fathanah, tetapi juga data Luthfi. Data dari PPATK ini, menurut Johan, berguna bagi KPK dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Farhanah dan Luthfi.

Terkait penyidikan perkara Fathanah, KPK telah menyita sejumlah uang dan barang yang dikembalikan perempuan-perempuan teman Fathanah. Mereka yang mengembalikan uang dan barang itu adalah model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan Ayu Azhari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini