News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Gendut

KPK Dukung Penanganan Kasus Rekening Gendut Aiptu Labora

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan mengambil alih penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, melalui pesan singkat, Senin (20/5/2013). Menurutnya, KPK hanya mensupport kasus tersebut. Tidak untuk mengambil alih.

"Diskusi informal dengan Polda, KPK commit untuk support penanganan kasus ini," kata Bambang.

Mantan Ketua LBH Papua ini, memang mengakui bahwa kasus Aiptu Labora Sitorus, cukup menarik, dari nilai transaksinya yang besar dan juga berkaitan dengan beberapa kasus illegal loging.

Sebenarnya, terang Bambang, memenuhi syarat penanganan kasus di KPK. Namun, kasus tersebut telah ditangani penegak hukum lain.

"Karena itu, KPK dalam konteks koordinasi di atas, akan membantu Polda Papua menanganai kasus ini," kata Bambang.

Seperti diketahui, Minggu (19/5), Aiptu Labora Sitorus resmi ditahan oleh penyidik di Mabes Polri. Penahanan sesuai denganĀ  Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, hari ini, LS dibawa ke Polda Papuan untuk menjalani pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini