News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Tidak Boleh Menolak Kunjungan Menteri

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerabat memperlihatkan foto jenazah salah satu dari empat korban longsor PT Freeport Indonesia, Aris Tikupasang saat tiba di terminal kargo bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Senin (20/5). Jenazah Aris Tikupasang akan di pulangkan langsung ke kampung halamannya di Kab. Tana Toraja bersama dua jenazah lainnya dari daerah yang sama yaitu Joni Tulak dan Victoria Sanger sedangkan satu jenazah lagi yaitu Ma mur di pulangkan ke kota Palopo Sulsel. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan PT Freeport tidak boleh menolak Menteri yang mendatangi area tambang tambang Big Gossan. Menurutnya, daerah tambang tersebut bukanlah milik PT Freeport, melainkan masih milik Indonesia.

"Freeport tidak boleh menolak kedatangan dua menteri, karena daerah tambang tersebut merupakan daerah pertambangan kita, bukan daerahnya Freeport," kata Pramono di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Pramono menuturkan, tidak ada peraturan yang memberikan kewenangan kepada Frepport untuk melarang Menteri ke area tambang. Menteri ingin melakukan investigasi di area pertambangan tersebut. "Karena ini sudah menjadi bencana," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimmin Iskandar dan Menteri ESDM Jero Wacik ditolak mendatangi tambang Freeport di Timika.

Padahal tujuan kedatangan para pejabat negara ini adalah untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan di ruang pelatihan area tambang Big Gossan di Freeport, Papua yang menyebabkan puluhan pekerja meninggal.

Sampai saat ini diketahui korban yang meninggal di tambang Freeport mencapai 22 pekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini