News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus TrioMacan2000

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan melaporkan akun Twitter @TrioMacan2000, yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dia dan istrinya, Ingrid Kansil, terkait pemberitaan yang beredar tentang perselingkuhan istrinya dengan putra Syarief Hasan dari istri pertama, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno akan meminta penyidik melakukan gelar perkara, terhadap laporan Syarief Hasan kepada akun Twitter TrioMacan2000 ke Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini masih proses penyidikan. Nanti saya panggil Dirkrimsus dan Kasubdit Cyber Crime untuk gelap perkara di depan saya," ujar Putut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2013).

Putut mengatakan, gelar perkara untuk mengetahui apakah penyidik mengalami kesulitan dalam menyelidiki kasus tersebut atau tidak.

"Ini sedang disidik oleh Cyber Crime. Nanti perkembangannya disampaikan. Kami masih kumpulkan bukti yang cukup untuk dapat menangkap pelaku. Mohon sabar," tutur Putut.

Kamis (16/5/2013) pekan lalu, Syarief Hasan melaporkan admin akun Triomacan2000 ke SPK Polda Metro Jaya. Syarief mengaku, kicauan di akun tersebut telah merusak nama baik dirinya dan keluarga.

"Saat buat laporan, saya bawa bukti print out akun Twitter-nya. Kenapa saya mau melapor, saya ingin buktikan secara hukum bahwa ini betul-betul fitnah dan harus diberantas, dilawan," tutur Syarief.

Dalam laporan bernomor LP/1632/V/2013/PMJ/Ditreskrimsus, pemilik akun tersebut disangkakan pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, serta pasal 27 UU ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini