News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Presiden PKS: Dana Kampanye Rp 2 Triliun Beyond Imagination

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Achmad FATHANAH - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta usai diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013). Anis Matta diperiksa oleh KPK sebagai saksi tersangka Ahmad Fathanah selama tujuh jam, terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan penerimaan suap penetapan kuota impor daging sapi. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNnews.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta hanya tersenyum simpul, saat diberondong pertanyaan wartawan soal persiapan partai kader untuk kampanye Pemilu 2014 mencapai Rp 2 triliun.

"Itu beyond imagination. Kita tidak pernah membahas soal itu, apalagi soal angka," ujar Anis, bersama sejumlah elite PKS usai silaturahim dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Jumlah Rp 2 triliun keluar dari pengakuan tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan, yang mengatakan menyerahkan uang miliaran rupiah kepada petinggi PKS melalui Ahmad Fathanah.

Bahkan, kata Yudi, dirinya dan PKS menargetkan mencari dana sebanyak Rp 2 triliun di tiga kementerian yang dipimpin kader PKS untuk biaya kampanye Pemilu 2014.

"Kalaupun ada pembahasan secara individu (antara Lutfhi Hasan Ishaaq-Ahmad Fathanah) kita tidak tahu. Kalau sebagai partai kita tidak pernah membicarakan itu," tukas Anis yang menegaskan urusan pribadi Luthfi terpisah dari urusan partai.

Bekas Wakil Keua DPR RI ini menambahkan, tak ada sama sekali aliran dana Fathanah ke partainya. Sejauh hal tersebut menyangkut urusan antara Fathanah dan Luthfi sifatnua pribadi.

"Kalau urusan dia sama Pak Luthfi biarkan saja. Ini urusan pribadi dia dengan Pak Luthfi. Jadi saya tidak mengerti betul detilnya. Tanya saja ke kuasa hukum. Intinya pendanaan soal partai tidak ada. Dari alirannya sama sekali tidak ada," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini