TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Hendrawan Supratikno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden SBY dan Wapres Boediono, dalam kasus dana talangan Century.
"Kalau kami timwas lebih cepat bekerja, lebih baik, bila perlu Presiden (SBY) segera diperiksa," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kasus ini. Sri Mulyani yang kini menjadi salah satu pejabat di World Bank (Bank Dunia), diperiksa di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Menurut Hendrawan, timwas mengagendakan memanggil KPK, untuk meminta penjelasan soal hasil pemeriksaan terhadap Sri Mulyani. Namun, rencana itu belum dipastikan jadwalnya.
"Kami mau rapatkan, hanya teman-teman fokus FPJP nanti Hari Rabu," ujar Hendrawan. (*)