TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah disebutkan pernah mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Saat membawa surat penambahan tersebut, Fathanah mengaku sebagai utusan dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
"Pada November 2012 Ahmad Fathanah datang. Beliau mengaku teman dan utusan ustaz Luthfi Hasan Ishaaq. Beliau minta bantuan untuk penambahan impor daging," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Syukur bersaksi untuk dua orang terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Meski Fathanah datang dengan mengatasnamakan Luthfi, kata Syukur, pihaknya langsung menolak permintaan tersebut, karena apa yang disampaikan Fathanah sudah di luar prosedur penawaran penambahan kuota.
"Itu langsung ditolak. Semua pengajuan harus melalui prosedur, dan yang ia (Fathanah) lakukan sudah di luar prosedur," kata Syukur.