News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Fahri Hamzah: KPK Hancurkan Moral Luthfi Lewat Darin Mumtazah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Darin Mumtazah mencuat di publik. Pasalnya, Darin yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dipanggil KPK terkait kasus suap kuota impor sapi. Darin merupakan pelajar yang diduga dekat dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Wasekjen PKS Fahri Hamzah menilai hal itu merupakan bagian dari festival yang dilakukan KPK. "Dia (KPK) memenangkan opini publik. Publik kalau disinggung moral akan hancur. Lalu masuk ke hukum. Ini karena mau menghukum orang dihancurin dulu moralnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Fahri menyebutkan adanya aturan penyadapan yang diabaikan KPK sehingga moral seseorang bisa hancur. Ia menyebutkan penyadapan seharusnya diatur oleh Undang-undang. "Tapi di Indonesia PP penyadapan ditolak, KUHP diabaikan juga karena KPK lex specialis," ujarnya.

Sehingga pada akhirnya tidak ada aturan yang mengatur mengenai penyadapan. "Penyadapan maunya KPK saja," imbuh Fahri.

Ia mengatakan penyadapan juga harus disetujui oleh komite yang dibentuk oleh pengadilan. "Tapi akhirnya dia (KPK) menyadap Lutfi soal pusthun, hancurlah Lutfi, hancur lah Fathonah. Karena penyadapan adalah perampasan hak seseorang sehingga harus diatur terlebih dahulu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini