Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan perombakan anggotanya. Diduga rotasi yang dilakukan PKS itu terkait dengan kasus suap kuota impor daging sapi.
"Paling mendasar memang itu, kita membutuhkan teman-teman yang memahami di sana. Tentang penegakan hukum harus kepada itu," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Diketahui PKS memiliki enam kursi di Komisi III. Namun, selama ini hanya lima yang diisi oleh PKS yakni Almuzzammil Yusuf, Adang Darajatun, Aboebakar Al Habsy, Indra dan Buchory Yusuf. Kursi PKS di Komisi III akhirnya diisi oleh Fahri Hamzah dan Nasir Djamil. Sedangkan Indra dipindah ke Komisi III.
"Oleh karena itu ada enam orang yang mendasar dan dasar hukum, bagi proses penegakan hkm yg komprehensif, bukan semata-mata pada aspek represifnya yang saling melengkapi," katanya.
Selain itu, kedua orang itu dinilai mampu mengemban tugas selama duduk di Komisi III yang akan fokus membahas revisi UU KUHP dan KUHAP.
"Ada beberapa UU yang sedang dibahas yang membutuhkan perhatian dan materinya cukup berat seperti UU KUHP, UU Kejaksaan," imbuhnya.
Abdul Hakim juga mengakui dirinya terkena rotasi di fraksi PKS. "Saya dari Komisi IV ke Komisi V lagi. Saya inisiator UU transportasi untuk mengoptimalkan sisa waktu setahun setengah," tuturnya.
Sementara Fahri Hamzah yang dikonfirmasi mengaku tidak memiliki misi khusus dipindahkan ke Komisi III. "Tidak,
misi saya the guardian of system, saya engga ambil masalah personal," katanya.