News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Polisi Tahan Dua Terduga Teroris Kelompok Abu Roban

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Densus 88 mendekati rumah kontrakan berisi empat terduga teroris, di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Rabu (8/5/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri kembali menahan dua terduga teroris yang ditangkap di Surakarta, Jawa Tengah, Ibrahim dan David.

"Sejak 21 Mei 2013 telah ditahan dua terduga teroris atas nama Ibrahim dan David alias Daud," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013).

Perwira menengah menuturkan, sesuai undang-undang, polisi punya waktu 7x24 jam untuk menentukan status seseorang terkait kasus terorisme.

"Sampai hari ini, lebih dari 18 orang yang ditangkap, termasuk yang meninggal dunia," jelasnya.

Densus 88 Antiteror sebelumnya menangkap dua warga Solo, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak terorisme. Keduanya bernama Ibrahim dan David. Kedua terduga teroris ditangkap Densus 88 sebagai pengembangan penangkapan Nuaim, yang juga kerabat Abu Bakar Ba'asyir, Selasa (14/5/2013) lalu.

Ibrahim dan David diduga kuat membantu kelompok Abu Roban cs dalam jual beli senjata api dan bahan peledak, begitu juga Nuim. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini