TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mempertanyakan kenapa tak ada sanksi atau rapor buruk bagi lembaga asing kepemiluan yang gagal dalam proyeknya di Indonesia.
"Padahal parpol dirugikan soal itu. Ke depan ini ada pengelolaan data pemilih dan caleg. KPU tetap ingin mengelola secara online. Jangan sampai KPU memakai bantuan Sipol yang gagal, tapi tak ada pertanggungjawabannya," ujar Sebastian di KPU, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Menurut Sebastian, harus ada sanksi terhadap lembaga donor ketika programnya gagal, mereka justri tidak peduli, karena yang penting dananya cair. Ini harus jadi perhatian pemerintah menyoal lembaga asing gagal dalam programnya.
"Jangan sampai pemilu kita jadi eksperimen saja. Kalau Sipol (Sistem Informasi Politik) dalam verifkasi administrasi kepengurusan parpol, jangan diberi kesempatan lagi dong," katanya.
Masih kata Sebastian, saat ini ada banyak pekerjaan rumah Komisi Pemilihan Umum yang harus dilakukan secara tegas, salah satunya haram menerima bantuan pendanaan atau apapun bentuknya dari lembaga asing.
"Saat ini verifikasi bacaleg, dan KPU jangan plintat-plintut lagi. Kalau memang bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) jangan sungkan untuk mencoretnya. Makanya dari sekarang KPU punya sikap teguh dan tegas sebelum proses pemilu tensinya naik," ujarnya.
Baca tanpa iklan